Konservasi sumber daya alam diaplikasikan dalam tindakan upaya pelestarian, pemeliharaan, perlindungan, peningkatan kualitas fauna, flora dan sumber daya alam serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan sumber daya penghasil bahan baku dan bakar bakar untuk menghindarinya dari krisis sumber daya, habisnya cadangan hingga kepunahan.
Tujuan konservasi sumber daya alam adalah terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati dan keseimbangan ekosistemnya sehingga meningkatkan produktivitas, kesejahteraan dan kualitas kehidupan.
Konservasi sumber daya alam dilakukan melalui kegiatan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman flora, fauna dan ekosistemnya; serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pengelolaan lingkungan hidup dimulai dengan menata-kelola, memanfaatkan secara bijak, mengembangkan, merawat, memulihkan, mengawasi dan mendisiplinkan.
Instrumen yang dipakai dalam pengelolaan lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam antara lain Pendekatan Ekologis (back-to-nature, eco-wisata, dsb) , Teknologis, Ekonomis (insentif pajak, dsb), Teologis (kitab suci), Sosbud (seni & sastra, kearifan lokal), Edukatif (formal atau non-formal) dan Yuridis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar