Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan dan praktiknya; bertujuan agar tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial; dilakukan dengan usaha-usaha preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), rehabilitatif (pemulihan), dan promotif (peningkatan kesehatan).
Tujuan kesehatan kerja yang dirumuskan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) pada tahun 1995 adalah sbb:
1. Promosi dan pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan sosial dari pekerja.
2. Pencegahan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi kerja.
3. Perlindungan pekerja dari risiko faktor-faktor yang mengganggu kesehatan.
4.Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja yang sesuai kemampuan fisik dan psikologis pekerja.
5. Penyesuaian setiap orang kepada pekerjaannya.
Kesehatan kerja merupakan aplikasi dari ilmu kesehatan masyarakat di dalam suatu tempat kerja (perusahaan, pabrik, kantor, dan sebagainya) dan yang menjadi pasien dari kesehatan kerja ialah masyarakat pekerja dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut. Apabila di dalam kesehatan masyarakat ciri pokoknya adalah upaya preventif dan promotif, maka dalam kesehatan kerja kedua hal tersebut juga menjadi ciri pokok.
Kesehatan kerja tidak mengesampingkan upaya-upaya kuratif, dalam batas-batas pelayanan dasar (Primary Care). Hal ini berarti kesehatan kerja di dalam suatu perusahaan, meskipun upaya pokoknya pencegahan penyakit dan kecelakaan akibat kerja, serta promosi kesehatan pekerja, namun perlu dilengkapi dengan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan penyakit atau kecelakaan yang terjadi pada pekerja atau keluarganya. Keluarga pekerja memang bukan secara langsung menjadi anggota masyarakat pekerja, namun peranan keluarga (istri atau suami) sangat penting dalam mencegah penyakit dan kecelakaan kerja serta peningkatan kesehatan kerja.
Penyelenggaraan kesehatan kerja bagi suatu perusahaan sangat menguntungkan faktor ekonomi, karena tujuan akhir dari kesehatan kerja ialah meningkatkan produktivitas seoptimal mungkin. Dengan tercegahnya penyakit dan kecelakaan kerja, maka berarti tidak adanya / rendahnya absentisme. Selain itu, dengan meningkatnya status kesehatan yang seoptimal mungkin bagi setiap pekerja maka akan meningkat pula produktivitas. Hal ini akan meningkatkan efisiensi, yang bermuara terhadap meningkatnya keuntungan perusahaan.
Dari uraian tersebut di atas dapat dirumuskan bahwa kesehatan kerja merupakan bagian dari kesehatan masyarakat atau aplikasi kesehatan masyarakat didalam suatu masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungannya.
Kesehatan kerja bertujuan untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental, dan sosial bagi masyarakat pekerja dan masyarakat lingkungan perusahaan tersebut, melalui usaha-usaha preventif, promotif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit atau gangguan-gangguan kesehatan akibat kerja atau lingkungan kerja.
Kesehatan kerja merupakan terjemahan dari Occupational Health yang cenderung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi masalah-masalah kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat pekerja. Menyeluruh dalam arti usaha-usaha preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif, higiene, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaannya, dan sebagainya.
Secara implisit hakikat kesehatan kerja mencakup dua hal, yakni:
Pertama, sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya. Tenaga kerja di sini mencakup antara lain: buruh atau karyawan, petani, nelayan, pekerja-pekerja sektor nonformal, pegawai negeri, dan sebagainya.
Kedua, sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningkatnya efisiensi dan produktivitas.
Apabila kedua prinsip tersebut dijabarkan ke dalam bentu koperasional, maka tujuan utama kesehatan kerja adalah sebagi berikut:
1. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja.
2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenagakerja.
3. Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.
4. Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan kerja.
5. Perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
6. Perlindungan masyarakat luas dari bahya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk perusahaan.
Tujuan akhir dari kesehatan kerja ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan ini dapat tercapai, apabila didukung oleh lingkungan kerja yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, antara lain: suhu ruangan yang nyaman, penerangan atau pencahayaan yang cukup, bebas dari debu, sikap badan yang baik, alat-alat kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh anggotanya (ergonomic), dan sebagainya.