Kiat Menghindari Bahaya Narkoba

Share :

Melihat dahsyatnya penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelapnya yang dapat merusak generasi bangsa termasuk para pelajar dan pemuda harapan dan penerus cita-cita bangsa di masa mendatang. Para generasi muda perlu mendapatkan wawasan dan pemahaman luas tentang dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap ancaman bahaya narkoba. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan upaya penanganan secara seksama yang komprehensif melalui seminar, penyuluhan, diskusi, menulis dan kegiatan positif lainnya dengan melibatkan berbagai elemen dan tokoh masyarakat untuk memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Beberapa strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah strategi prefentif dan promotif. Strategi prefentif merupakan strategi pencegahan berupa kegiatan yang efektif dan efisien untuk mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba. Strategi prefentif dirancang untuk membantu individu atau kelompok dalam mengatasi krisis dan stres dalam kehidupannya. Strategi promotif adalah usaha-usaha promotif melalui kegiatan peminaan dan pengembangan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba, pembiasaan dan pengembangan pola hidup sehat didasari oleh imtaq dengan melakukan kegiatan positif, konstruktif dan kreatif, membuat film-film bioskop yang mendidik generasi muda untuk berprestasi.

Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Narkotika adalah suatu zat/ obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia dengan dihirup, dihisap, dirokok maupun disuntikkan dapat menyebabkan penurunan/ perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri atau sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat/ obat yang berasal dari alamiah/ sintesis bukan narkotika yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seseorang. Zat adiktif adalah bahan lain yang bukan narkotika/ psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan, yakni keinginan menggunakan kembali secara terus menerus dan apabila dihentikan dapat menimbulkan efek samping dan biasanya akan menimbulkan rasa sakit/ lelah yang luar biasa.

Penyalahgunaan narkoba membahayakan fisik yang dapat mengakibatkan kerusakan pada sistem syaraf pusat, infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, penggunaan jarum suntik yang bergantian juga rentan terhadap penyakit-penyakit kronis bahkan HIV/ AIDS, susah buang air besar, dan daya tahan tubuh menurun. Penyalahgunaan narkoba juga membahayakan kondisi jiwa yang dapat mengakibatkan bersikap labil dan berontak, tertutup dan penuh rahasia, sering berbohong, suka mencuri, menjadi sensitif kasar dan tidak sopan, curiga terhadap semua orang, malas dan prestasi belajar menurun. Selain itu penyalahgunaan narkoba juga membahayakan individu dan lingkungan misalkan pemurung, pemarah, pemberontak, acuh terhadap diri, semangat belajar turun, berhubungan seks bebas, pemalas dan ingin hidup santai, mencuri barang berharga orang tua, melawan orang tua, kurang perhatian terhadap keluarga, dan mencemarkan nama baik keluarga dengan tindakan-tindakannya di luar rumah (mesum, kebut-kebutan di jalan, merampok, dll).

Narkoba hanya diperbolehkan untuk alasan medis, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan. Diluar hal tersebut maka disebut penyahgunaan narkoba yang dapat dijerat dengan Undang-Undang yang berlaku. Macam-macam ketergantungan Narkoba antara lain : Ketergantungan Primer yakni adanya kecemasan/ depresi apabila tidak memakai napza. Ketergantungan Sistematis yakni penyalahgunakan napza untuk kesenangan-kesenangan (pribadi kriminal).Dan Ketergantungan Reaktif yakni penyalahgunakan napza diakibatkan pada pengaruh teman/ lingkungan yang buruk.

Asal mula seseorang memakai narkoba biasanya adalah memuaskan rasa ingin tahu/ coba-coba, ikut-ikutan teman karena menganggap hal ini sebuah solidaritas, menunjukkan kehebatan dan merasa sudah dewasa. Masyarakat mempunai kesempatan yang luas untuk ikut berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat berwenang apabila mengetahuinya dan mendapatkan jaminan kemanan serta perlindungan sebagai pelapor.


Kiat Menghindari Penyalahgunaan Narkoba.

Pertebal keimanan dan ketakwaan serta budi pekerti luhur karena tidak ada agama yang memerintahkan pemeluknya untuk menjadi pecandu narkoba/ hal yang memabukkan.

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.." (Al Baqarah: 219)

"Jagalah dirimu, supaya hatimu jangan sarat oleh pesta pora dan kemabukan serta kepentingan-kepentingan duniawi dan supaya hari Tuhan jangan dengan tiba-tiba jatuh ke atas dirimu seperti suatu jerat." (Lukas : 34)

"Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain, janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta, karena itu akan menghalangimu untuk menyatu dengan Tuhan". (Sarasamuscaya sloka 256)

Menjauhi tak melakukan kejahatan, menghindari minuman keras, tekun melaksanakan dharma, itulah berkahutama.? (Paritta Suci, 130). 

Tolaklah secara halus, jangan menjerumuskan dan pilihlah teman-teman yang bermanfaat. Buatlah kesepakatan masuk akal untuk membuat aktivitas yang lebih bermanfaat misalkan bersedekah, traveling, makan bersama dan sebagainya. Isilah waktu luang dengan belajar atau hal-hal bermanfaat lainnya. Tokoh masyarakat, orang tua, guru dan pemuda berperan dalam memberikan solusi peradaban.




Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar